TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wide Widyawati, pelapor sekaligus korban dugaan pelecehan seksual Gubernur Riau Annas Maamun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat (5/9/2014).
Demikian diungkapkan kuasa hukum yang mendampingi Wide dari kantor pengacara Elza Syarif Erwin Mahatmal.
"Tadi kita sudah dilakukan proses pemeriksaan. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diberikan penyidik," kata Erwin seusai mendampingi kiennya di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam panggilan tersebut Wide hanya dimintai keterangan saja sebagai saksi pelapor saja untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Tidak ada barang bukti atau permintaan barang bukti dari penyidik kepada Wide. "Pertanyaan yang diberikan penyidik sangat mendasar seputar laporan yang dibuat," katanya.
Proses pemeriksaan dilakukan selama empat jam di Gedung Bareskrim Polri. Wide datang sekitar pukul 11.30 WIB dan keluar sekitar pukul 16.00 WIB dengan didampingi seorang perempuan bercadar dan mengenakan kacamata hitam.
Sebelumnya Subdirektorat III Perjudian dan Tindakan Asusila Badan Reserse Kriminal Polri membenarkan adanya laporan dengan terlapor Gubernur Riau Annas Maamun.
Laporan dibuat dengan tuduhan pelecehan seksual dengan nomor laporan LP/797/VIII/2014/Bareskrim tertanggal 27 Agustus 2014.