Penjelasan Kalapas Ambarawa Soal Napi PKS yang Main Facebook
TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambarawa Dwi Agus Setyabudi memastikan akun Facebook Agus Warsito milik politisi PKS, napi kasus penggagalan Pemilihan Kepala Desa Jetak, Kecamatan Getasan tahun 2008 diaktifkan salah satu anaknya.
Demikian disampaikan Dwi setelah memerintahkan petugas lapas mengecek apakah benar warga binaan bernama Agus Warsito mengoperasikan ponsel dari dalam penjara. Menyusul beberapa pekan terakhir akun FB atas nama Agus Warsito aktif.
"Setelah kami geledah, tidak ada HP. Dia bilang nomor HP-nya dipakai salah satu anaknya. FB-nya juga di-update anaknya," kata Dwi, Sabtu (6/9/2014), seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dalam aturannya, Lapas sangat tegas melarang narapidana membawa ponsel atau alat komunikasi lainnya. Dwi memastikan tak segan menghukum petugas lapas yang kedapatan menutup-nutupi napi yang melanggar. "Saya akan tampar kalau ada yang coba-coba main," ujarnya.
Dwi juga menginformasikan bahwa Agus Warsito akan bebas pada 2 Oktober 2014 mendatang. "Benar, Pak Agus Warsito masih dalam lapas. Dia akan bebas 2 Oktober nanti," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, akun FB Agus Warsito aktif dalam beberapa pekan terakhir. Padahal mantan anggota DPRD Kabupaten Semarang itu masih mendekam di Lapas Ambarawa.
Salah satu status yang diunggah, Sabtu (6/9/2014) sekitar pukul 06.30 WIB Agus Warsito mengomentari tautan berita yang diunggahnya dari sebuah portal berita dengan judul "Tidak Ingin Berkhianat, PKS Berubah Sikap Karena Ingin Sejalan Dengan Koalisi Merah Putih".
Agus mengomentari tautan di atas dengan menulis: Baguusss...tetep kompak bareng KMP. Satu jam kemudian, Agus mengunggah foto Prabowo Subianto dan melengkapinya dengan komentar: "DNA Pejuang, tidak akan pernah legowo pada ketidakadilan ..." (Kontributor Kompas.com/Syahrul Munir)