TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG- Abdul Malik, Dewan Penggerak Utama Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3) boleh berbangga. Sebab, segala usahanya bersama seluruh badan pekerja untuk memperjuangkan Kabupaten Kepulauan Kundur akhirnya akan terwujud.
Kabupaten Kepulauan Kundur akan disahkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) pada Kamis (25/9/2014) mendatang.
Yang membuatnya lebih berbangga adalah Kabupaten Kepulauan Kundur menempati posisi pertama dari 22 DOB se-Indonesia yang akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam sebuah rapat paripurna pengesahan
"Setelah saya berkonsultasi dengan Wakil Ketua II Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) DOB Arif Wibowo di Gedung Nusantara I, terakhir Rabu (10/9) pukul 02.00 WIB, saya terima kepastian bahwa rapat paripurna pengesahan Kabupaten Kepulauan Kundur akan digelar pada Kamis (25/9) mendatang," ungkap Malik dengan mata berbinar-binar.
"Dari 65 DOB yang masuk hanya 22-an DOB sajalan yang disetujui, termasuk Kundur. Dari Kepri hanya Kundur itu saja. Bahkan Kundur berada pada urutan pertama. Lahirlah Kundur dari sini," timpal Malik lagi dengan nada gembira bercampur bangga.
Malik mengakui, berita gembira ini belum diketahui oleh seluruh masyarakat Kepulauan Kundur yang begitu mendukung DOB. Dia kemudian memastikan akan berangkat ke Kundur hanya untuk menyampaikan berita itu kepada seluruh masyarakat Kepulauan Kundur.