News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SKK Migas Lakukan Pembiaran Terhadap Penyulingan Illegal

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu aktivitas sumur minyak tua di Muba yang dikelola warga secara ilegal sering meledak dan terbakar hingga memakan korban jiwa.

TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU --Desakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) kepada SKK Migas selaku pihak yang juga terlibat dan ikut bertanggung jawab masalah terbakarnya minyak dari sumur tradisional milik warga, langsung ditanggapi Kepala Humas SKK Migas Perwakilan Wilayah Sumbagsel, Rinaldi.

Ia mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apapun terkait terbakarnya sumur minyak tadisional yang dikelola secara illegal di Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Babat Toman.

“Kegiatan itu di luar sistem dan aktifitas kita, sehingga kita tidak dapat berbuat banyak terkait apa yang dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak. Ini dominannya ranah pemerintah,” terang dia ketika dihubungi melalui ponsel, Senin (15/9/2014).

Selama ini, lanjut dia, pihaknya dapat mengambil tindakan jika mengetahui atau mendapati masyarakat yang melakukan kegiatan di wilayah aktifitas pihaknya.

“Paling saat kita melakukan operasi terlihat kegiatan pengeboran kita akan melaporkan ke pihak keamanan, untuk melakukan tindakan bukan domain kita,” kata dia.

Kendati begitu, lanjut Rinaldi, salah satu cara untuk menangani permasalahan ini adalah meningkatkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

“Seharusnya masyarakat kalau melihat tindakan pengeboran secara illegal juga melapor ke pihak keamanan, jangan dibiarkan saja, karena itu tindakan yang berbahaya,” tutur dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini