TRIBUNNEWS.COM,SALATIGA - Korban salah tangkap satuan Reserse Polsek Tingkir Polres Salatiga, Caesar Alif Arya Pradana (15), yang selama beberapa hari menjalani perawatan medis di ruang Tulip I, RS Dr Asmir DKT Salatiga, dirujuk ke RSU Salatiga, Selasa (23/09/2014) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan THT oleh pihak medis, siswa Kelas IX - G SMP Negeri 4 Salatiga ini disarankan untuk menjalani operasi membersihkan gumpalan darah yang menyumbat saluran pernafasan.
Saat discanning beberapa waktu lalu, pada saluran hidung Arya terdapat gumpalan darah akibat pukulan keras yang dia terima. Kondisi ini berakibat Arya kesulitan untuk bernafas.
" Rencananya Arya besok mulai jalani operasi. Di rumah sakit yang dulu tidak ada peralatan medis untuk operasi ini, ya jadi dirujuk ke RSU yang ada alatnya. Hidung Arya retak, " ungkap Kapten Giarno, ayah Arya kepada Tribun Jateng, Selasa (23/09/2014).
Giarno mengaku, sangat menyayangkan dengan tindakan gegabah oknum polisi itu. Dia meminta agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Akibat ulah konyol ketiga anggotanya, saya malah prihatin sama Pak Kapolres. Karena beliau baru saja menjabat dua minggu di Salatiga, " ungkapnya.
Terkait belasan rekannya yang mendatangi Mapolsek Tingkir, dirinya berujar itu merupakan bentuk solidaritas sesama anggota TNI.
Sementara kondisi korban salah tangkap Anggota Reserse Polsek Tingkir lainnya, Kelvien (15) kini sudah membaik.
Bahkan, trauma yang sejauh ini dialami oleh siswa SKB Salatiga ini perlahan sudah mulai menghilang akibat dukungan penuh dari keluarga.
Saat ini, pihak keluarga yang berdomisili di Kelurahan Gendongan, Salatiga, hanya bisa berharap kasus salah tangkap hingga berujung pada penganiayaan yang juga menimpa keluarganya ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semoga pelaku yang menganiaya anak saya mendapatkan balasan yang setimpal. Hukum harus ditegakkan meski kami orang kecil, " tutur Ayah Kelvien, Heri Sutarmoko.
Sementara Kapolres Salatiga, AKBP Ribut Hari Wibowo, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait insiden salah tangkap yang melibatkan anggotanya ini.
Menurut Ribut, beberapa saksi di SMP Negeri 4 Salatiga sudah dimintai keterangan. Termasuk juga, lanjut Ribut, pihaknya telah meminta keterangan terhadap korban.
"Kami sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi di Sekolahan tempat Arya belajar. Arya tadi juga sudah kami periksa. Kalau untuk sejumlah guru, besok kami baru akan lakukan pemeriksaan. Untuk kasus Kelvien kami juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Yang jelas sanksi sesuai dengan perbuatan, " jelas Ribut.