TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ferry (34), asal Batam, Kelulauan Riau merupakan otak dari sindikat pencurian mobil di berbagai tempat Surabaya.
Dia yang sehari-harinya singgah di Malang ini beraksi dengan modus melamar pekerjaan sebagai sopir dengan mamakai identitas (KTP) palsu.
Ferry melakukan pencurian dengan cara melamar sebagai sopir sebanyak tiga kali. Seperti di Rungkut yang bekerja di tempat katering, di Lakarsantri bekerja di sebuah distributor alat-alat bangunan dan Barata Jaya bekerja di toko onderdil mobil.
Setelah bekerja satu hingga empat hari, Ferry langsung membawa kabur mobil beserta isinya. Mobil yang telah dicuri Ferry, yakni tiga mobil boks. Dua di antaranya Mitshubishi L300 dan Dhaiatsu. Sedangkan satu mobil sudah dijual ke Bandung.
Mobil-mobil yang dicuri Ferry, selanjutnya dilempar atau diterima Budi Setiawan selaku penadah. Budi membeli mobil-mobil dari Ferry antara Rp 10 juta. Di tangan Budi, ternyata mobil-mobil tersebut dipreteli lebih dahulu.
"Saya membongkar (mempereteli) mobil di Lumajang. Setelah itu di serahkan ke Imam (Safi'i, pelaku lainnya) untuk menjualnya," kata Budi di Mapolrestabes Surabaya Selasa (30/9/2014).
Ferry, Budi dan Imam diringkus tim Reserse Mobil Polrestabes Surabaya di Malang.