Laporan Tribun Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bukit Clara menjadi ikon kota Batam. Di punggung bukit terpampang tulisan "Welcome to Batam." Kini bukit itu tak lagi hijau dan rawan longsor karena aktivitas pemotongan lahan.
Sungguh disayangkan melihat kondisi Bukit Clara. Aktivitas pematangan lahan itu tak jauh dari Gedung Pemerintah Kota dan DPRD Kota Batam. Pemerintah masih mencari dugaan aktivitas ilegal itu.
Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan (Bapedal) Kota Batam Dendi Purnomo mengaku mendapat informasi tersebut langsung dari masyarakat.
"Kita akan cek apakah ada izin dari otorita atau tidak. Bapedal tidak pernah mengeluarkan ijin pematangan tanah di sana," kata Dendi kepada Tribun Batam, Jumat (3/10/2014).
Ia menegaskan, jika pejabat BP Kawasan Batam tak mengeluarkan izin pemotongan lahan Bukit Clara, maka itu ilegal. Dendi bakal segera berkoordinasi dengan institusi pemberi alokasi lahan tersebut.
Menurutnya, pemotongan bukit terlalu curam berpotensi longsor. "Kami masih akan pelajari secara teknis, cuma kalau pemotongannya terlalu curam bisa longsor " kata Dendi.
Direktur PTSP dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho menegaskan tidak pernah memberikan izin cut and fill di kawasan Bukit Clara. Ia langsung menuding aktivitas pemotongan lahan di sana liar.
"Informasinya mereka melakukan aktifitasnya malam. Kami tidak mengeluarkan izin cut and fill buat perusahaan itu atau di lokasi itu," kata pria yang akrab disapa Djoko tersebut.
Menurut informasi, tanah dari aktivitas pemotongan lahan tersebut dibawa untuk menimbun kawasan di Ocarina untuk perumahand an tempat wisata tepi pantai di Batam Centre.