TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Agar kawasan perumahan PNS Pemkab Malang yang berada di jalan lingkar barat (jalibar) Kepanjen hidup, pengembang minta perumahan itu dihuni.
Sebab suasana seperti tidak mencerminkan adanya perumahan.
"Kami menghimbau, agar disana terlihat semacam rumah, yang sudah realisasi untuk menempatinya," jelas Triwediyanto, pengembang PT Kharisma Karangploso dalam sosialisasi ke PNS Pemkab Malang di pendopo, Selasa (7/10/2014).
Sebab jika tidak dihuni, yang dirugikan adalah penghuni. Kondisi rumah bisa menjadi rusak. Saat ini, ada 55 rumah yang sudah dimiliki PNS lewat KPR.
"Sekarang sudah terbangun 126 rumah. Yang realisasi baru 55 rumah," jelas Sri Meicharini, Kepala Badan Perumahan Kabupaten Malang terpisah.
Selain rumah, kondisi jalan paving stone juga rusak.
"Truk tebu masuk ke sana. Ini karena disana tidak ada pengamanan disana," jelasnya. Kawasan perumahan PNS dibangun disana dengan maksud membantu mobilitas PNS karena pusat pemerintahan Kabupaten Malang ada di Kepanjen.