“Tersangka mengaku memiliki utang banyak. Uang hasil menggadaikan mobil digunakan untuk menutupi utangnya,” tambahnya.
Ternyata bukan hanya manajemen Travel Expres yang melaporkan Siswanto ke polisi.
Herry, warga Jalan Danau Maninjau Atas, Kota Malang juga lapor ke polisi.
Herry mengungkapkan tersangka menggelapkan empat mobilnya.
Sampai saat ini belum ada kejelasan jenis mobil milik Herry yang digondol tersangka.
“Sementara baru dua korban yang lapor. Bisa saja ada korban lain,” terang Nunung.
BERITA REKOMENDASI