TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Ibunda Mayang Prasetyo, Nining Sukarni, warga negara Indonesia korban pembunuhan yang dimutilasi di Australia, meminta jenazah anaknya untuk diperlakukan sebagai laki-laki.
Nining menegaskan, putra sulungnya berjenis kelamin laki-laki.
"Kami menghendaki Febri diperlakukan peribadatan secara laki-laki sesuai aturan agama," kata Nining, Rabu (15/10/2014).
Hal itu juga disampaikan rekan sekomunitas Mayang, Rendy Arga. Dia mengatakan, Mayang hanya melakukan operasi transjender, alias hanya mengubah perilaku dan penampilannya saja.
"Kami tahu dia tidak pernah mengubah jenis kelaminnya, dan dia juga sudah berpesan minta jenazahnya diperlakukan secara laki-laki," kata Rendy.
Rendy menyayangkan pemberitaan tentang Mayang selalu mengarah ke sisi negatif.
"Selama ini teman-teman diam dan mengamati pemberitaan media, kenapa sisi negatifnya yang selalu dimunculkan? Kenapa tidak yang baik-baiknya," tanya Rendy.
Pilihan hidup Mayang, menurut Rendy, tidak merugikan orang lain, apalagi negara.
"Mayang tidak punya catatan kriminalitas. Di sana, dia melakukan studi dan bekerja paruh waktu untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya," kata Rendy lagi.
Rendy pun mengatakan, negara seharusnya memperlakukan Mayang secara adil tanpa mendiskriminasikannya.
"Sejauh ini kontribusi negara terhadap Mayang dan keluarganya kurang maksimal. Pengembalian jasad Mayang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Australia," kata Rendy.
Selebihnya, pemulangan dari Bandara Radin Intan, Lampung ditanggung oleh pihak keluarga termasuk menyiapkan pemakaman dan kebutuhan penguburan lainnya.