News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Eksklusif Yogya

Harus Tegas Larang Proyek di Sempadan Sungai

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEMBALI BANJIR - Suasana kali code menjelang senja saat terjadi banjir dingin Gunung Merapi yang melalui Kali Code diabadikan dari jembatan Jetis, Kota Yogyakarta, Rabu (08/12/2010). Banjir yang terjadi kali ini tidak sampai melebihi talud, namun warga sudah bersiap untuk mengungsi.

Oleh: Direktur Walhi Yogyakarta Halik Sandera

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pemerintah bertanggungjawab atas upaya penyediaan pemukiman atau tempat yang layak bagi para penghuni wilayah sempadan atau bantaran sungai, tak terkecuali bagi penghuni yang tinggal di sempadan Kali Code. Pembangunan itu tidak harus besar.

Pembangunan kecil juga akan lebih bagus, asal tak merusak kawasan sungai. Melihat dari permasalah-permasalahan tersebut, sempadan sungai dikelola Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO), karena itu mereka harus mempertegas aturannya, termasuk memberi rekomendasi teknis untuk izin pendirian bangunan.

Namun apabila ada bangunan besar yang berdiri tanpa ada rekomendasi teknis dari BBWS-SO, seharusnya Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berani mengeluarkan aturan. Hal yang melanggar peraturan seperti itulah seharusnya ditertibkan sejak dini, sebelum muncul bangunan-bangunan besar yang menyalahi aturan.

Mengenai permukiman warga yang menyalahi sempadan sungai itu tidak harus dipindahkan, namun perlu ditata sedemikian rupa. Memang saat ini ada rusunawa, tapi sebagian bermasalah. Selain rusunawa, kampung deret yang lantainya tak terlalu tinggi dan satu bangunan bisa dipakai sampai tiga kepala keluarga.

Dengan menciptakan pemukiman yang layak bagi masyarakat tanpa mengganggu sempadan sungai, maka sempadan sungai dapat dilindungi dan berfungsi sebagai mana mestinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini