TRIBUNNEWS.COM - Aipda Robig Zaenudin melakukan protes berkali-kali saat Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan rekonstruksi kasus penembakan terhadap tiga siswa SMK N 4 Semarang, Senin (30/12/2024).
Aipda Robig merasa rekonstruksi tak sesuai, meskipun dalam rekaman kamera CCTV tidak ada korban yang mengacungkan senjata tajam ke arahnya.
Dilansir Tribun Jateng, adegan paling krusial ada pada adegan 39 sampai 43 yang mana terjadi proses penembakan.
Adapun rekonstruksi dilakukan di enam titik lokasi dengan total 43 adegan.
"Senjata tajam diacungkan," ujar Robig dalam rekonstruksi.
Dalam kasus ini, Robig melepaskan empat tembakan dari pistol CDF Revolver berisi 6 butir peluru.
Tembakan pertama berupa tembakan peringatan. Ada dua versi jarak saat peluru pertama dimuntahkan.
Versi Robig, yaitu jaraknya 10 meter. Sementara itu, versi korban adalah 8,3 meter.
Kemudian tembakan kedua mengarah kepada sepeda motor Vario merah tanpa plat nomor yang dikendarai korban tewas, Gamma alias GRO (17).
Posisi korban yang mengendarai motor tersebut adalah MO (depan), Gamma (tengah), dan DN (belakang).
Jarak antara korban dan pucuk pistol yang diacungkan Robig cukup dekat, yaitu 2,3 meter.
Peluru itu menembus pinggul kiri Gamma.
Baca juga: Aipda Robig Dikawal 7 Pengacara Hadapi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bakal Ada Rekonstruksi
Tembakan ketiga mengarah ke NO dan RF yang membawa Vario hitam dengan nomor polisi H 2343 AJW.
Jarak Robig dengan kedua korban adalah 2,3 meter. Mereka selamat karena peluru meleset.