Sedangkan tembakan keempat mengarah ke motor Vario hitam-silver dengan nomor polisi H 3899 TY yang dikendarai AD (depan) dan SA (belakang).
Jarak antara Robig dengan mereka, yaitu 2,10 meter. Peluru ini menyerempet dada kiri AD dan menembus tangan kiri SA.
Mereka selamat meskipun terkena luka tembak.
Kemudian dalam adegan 42-43, Robig mengaku jatuh terlebih dahulu karena mau ditabrak oleh motor AD.
"Saya jatuh karena mau ditabrak ini (menunjukkan motor AD), saya nembak posisi gini (tangan ke atas posisi duduk hampir terjengkang)," kata Robig sambil memperagakan tubuhnya terjatuh.
Hal ini lantas dibantah AD. Ia menyebut Robig melakukan tembakan terlebih dahulu baru terjatuh.
"Dia nembak baru jatuh (bukan jatuh saat nembak), jatuhnya ke belakang bukan ke kanan," ujar AD.
Kata Polisi soal Perbedaan Pendapat Tersangka dan Saksi
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, perbedaan pendapat antara tersangka dan saksi adalah hal yang sah-sah saja.
Pihaknya menampung pendapat kedua belah pihak.
Hanya saja, nanti akan diuji bukti forensik, rekaman CCTV, dan bukti lainnya.
"Nanti disandingkan akan terlihat kebenarannya, mana yang sesuai fakta," tutur Dwi.
Ia berujar, keterangan para saksi memang betul, tak terjadi perkelahian, hanya saling kejar-mengejar.
"Itu sudah terekam dalam berita acara pemeriksaan dan bukti digital forensik," ungkapnya.
Terkait informasi adanya senggolan antara tersangka dan saksi, Dwi memastikan tidak ada senggolan.
"Hanya mepet," terangnya.
Ia lantas membeberkan keberadaan Robig setelah melakukan penembakan.
"Dia mencari keberadaan mereka, termasuk ke rumah sakit," tutur Dwi.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul: Rekontruksi Kasus Polisi Tembak Pelajar SMK Semarang, Robig Zainudin Adu Bantah dengan Saksi AD.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJateng.com/Iwan Arifianto)