News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Eksklusif Jawa Timur

Polda Jatim Butuh Sepekan Pelajari Aduan Dugaan Korupsi PTPN XI

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) berdemo di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2013) Mereka meminta KPK untuk menyelidiki dugaan penyelewengan izin impor gula rafinasi dan raw sugar yang merugikan petani dan negara dalam jumlah besar. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Masuknya pengaduan atas terjadinya dugaan korupsi di PTPN XI langsung direspon Ditrekrimsus Polda Jatim.

Dalam tahap awal, secepatnya akan dilakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut dari aduan disertai barang bukti yang diterima dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI).

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Anjas menjelaskan, melalui gelar perkara yang kemungkinan akan dilakukan pekan depan itu sebagai bentuk klarifikasi.

Jika dari hasil klarifikasi terbukti maka akan dilakukan penyelidikan.

Tahapan berikutnya untuk memproses aduan tersebut Ditreskrimsus Polda akan meningkatkan status ke penyidikan jika memang terindikasi kuat terjadinya dugaan korupsi di PTPN XI.

"Akan tetapi, jika dari tahapan yang kami lakukan ternyata bukti kurang kuat dan tidak akurat maka aduan APTRI tersebut akan dihentikan prosesnya," kata Anjas, Jumat (17/10).

Memang, diakui Anjas, Ditrskrimsus dalam menangani pengaduan atau laporan terjadinya praktek dugaan korupsi harus tetap mengikuti standar operasional (SOP).

Dimana setiap aduan atau laporan tidak langsung ditindaklanjuti dalam proses penyidikan dan sebagainya.

Namun terlebih dahulu dilakukan sejumlah tahapan dan proses sebelum dipastikan dibuatnya laporan dugaan korupsi.

"Jadi kami tidak gegabah dalam menangani setiap pengaduan terkait dugaan korupsi. Ada tahapan yang selalu kami jalankan dan tidak serta merta memproses aduan atau laporan begitu saja," tutur Anjas di Mapolda Jatim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini