Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Ulama kharismatik asal Sarang, Rembang, KH Maimoen Zubair tak membela satu di antara dua kubu kepemimpinan PPP saat ini. Mbah Moen menampik anggapan jika kedua kubu tak lagi mengindahkan fatwa Majelis Syariah PPP.
"Bukan tidak diindahkan, saya sekarang sudah tidak di Majelis Syariah, hanya mengantarkan muktamar kedua," kata Mbah Moen di sela peresmian Masjid Umar Bin Khatab di Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, Ibtidaul Falah, Samirejo, Kudus, Selasa (4/11/2014).
Kini, Mbah Moen hanya bisa mengimbau agar Romahurmuziy dan Djan Faridz segera berdamai. Adanya dualisme kepengurusan hanya akan memecah PPP. "Saya imbau untuk damai, dua-duanya juga sudah menghubungi saya," sambung Mbah Moen.
Terkait adanya gugatan kubu Suryadharma Ali ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), menurut Mbah Moen, memang sudah sesuai. Menurutnya, putusan PTUN akan memastikan legitimasi hukum kepempimpinan PPP.
"Ya memang harus begitu, saya minta ada legitimasi dan harus diselesaikan oleh PTUN," tegas Mbah Moen sambil menambahkan, jika tak ada gugatan PTUN, maka kepempimpinan Romahurmuziy sah berdasar SK Menteri Hukum dan HAM.
"Pertama kali Jokowi diangkat, saya langsung ke sana, apa itu tidak menunjukkan (ketaatan saya kepada pemimpin)," ucap dia. Ditandaskan, apa pun putusan PTUN nantinya, harus bisa diterima kubu Romi dan SDA. "Itu harus kita dukung," ungkapnya.