Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSARÂ -Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, menemukan adanya indikasi dugaan korupsi pada program besiswa Bidikmisi di Universitas Hasanuddin (Unhas) tahun 2010 lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy, Kamis (13/11/2014) mengatakan, untuk memastikan terjadinya indikasi dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara sekitar miliaran rupiah tersebut, pihaknya meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembagunan (BPKP) Sulsel untuk melakukan audit.
Untuk sementara pihaknya masih menunggu keputusan BPKP. Dan belum bisa dipastikan besarnya kerugian negara yang ditimbulkan pada kasus tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Unhas.
"Kita sudah minta BPKP untuk melakukan audit. Kita temukan adanya indikasi kerugian negara. Kita juga temukan adanya unsur penyalahgunaan kewenangan, sehingga menimbulkan indikasi kerugian negara. Kita akan usut tuntas kasus ini. Kita tunggu saja hasilnya, " ujar Deddy Suwardy. (baca juga :Kejari Makassar Tangani Lima Kasus Geng Motor di Bawah Umu (*)