Laporan Reporter Tribun Jogja, Yoseph Hary W
TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO - Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Kulonprogo, Lestaryono, Kamis (13/11/2014), mengatakan bahwa prosedur pelaksanaan Jamkesda masih perlu sosialisasi lebih intensif.
Pasalnya, ternyata masih banyak warga kurang mampu yang belum mengetahuinya.
Menurutnya, meski caranya cukup sederhana dan mudah, masyarakat pelosok belum semua mengaksesnya. Hal itu menyebabkan mereka tetap kesulitan biaya ketika berobat di RSUD.
Disebutkan, pasien kurang mampu untuk berobat sebenarnya cukup menyampaikan bahwa pendaftaran menggunakan fasilitas Jamkesda, lalu menunjukkan KTP dan atau Kartu Keluarga Kulonprogo.
Dengan itu, pemkab menanggung biaya pengobatan Rp 5 juta per orang per tahun.
"Kalau tidak menyampaikan itu, belum tentu mendapat layanan jamkesda. Akhirnya kesulitan membayar," katanya, saat menerima kunjungan warga di rumah dinas bupati, Kamis.
Kunjungan itu menjadi kesempatan warga mengutarakan uneg-unegnya. Persoalan Jamkesda merupakan salah satu yang disampaikan warga Lendah, Rumini.
Menurutnya, beberapa bulan lalu dia terpaksa berhutang pada RSUD saat operasi sesar kelahiran putranya. Pasalnya, dia tidak menyampaikan akan menggunakan Jamkesda. Karena tidak membayar lunas, dia meninggalkan KTP di RSUD.
"Habis Rp 1 juta. Tapi baru bisa bayar Rp 500 ribu. Jadi terpaksa meninggalkan KTP," katanya.
Kepala Bagian TI dan Humas, Rudy Widiatmoko, mengimbau agar para perangkat desa, tokoh masyarakat dan PNS pendamping ikut menyosialisasikan pelayanan Jamkesda.
Pasalnya, untuk wilayah pelosok ternyata belum tentu dapat mengakses informasinya. "Perlu penjelasan dengan cara ini agar warga kurang mampu tahu," katanya. (*)