Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
TRIBUNNEWS.COM, ATAMBUA--Lidwina Don Hane (42), warga negara Indonesia (WNI) asal Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Belu, diduga meninggal tidak wajar di Kolmera, Distrik Dili Kota, RDTL.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai pembantu rumah tangga, juga karyawan Toko Roti, Ami Bakery, Dili ditemukan tewas di kamar belakang majikannya.
Korban diketahui telah meninggal setelah anggota polisi Timor Leste dan aparat pemerintah setempat mendobrak pintu rumah yang dalam posisi digembok pada Senin (1/12/2014).
Mayat korban saat ini telah difasilitasi KBRI di Dili untuk dipulangkan ke kampung halamannya melalui pintu Motaain.
Majikan yang juga pemilik Toko Roti Ami Bakery, Aci Ami, ketika ditemui wartawan di Motaain, Rabu (3/12/2014), menuturkan, korban merupakan karyawan yang tinggal bersamanya memasuki tahun keempat.
Korban diakuinya merupakan karyawan yang sangat dipercaya, rajin dan jujur, sehingga dianggap sebagai keluarga sendiri.
Dirinya menambahkan, saat kejadian dia bersama keluarga tidak berada di tempat karena ada urusan di Surabaya, Jawa Timur, sejak Jumat (28/12/2014).
Selama di Surabaya, kata Ami, dia masih menelepon korban pada Minggu (30/11/2014) pagi dan dilanjutkan siang harinya, telepon masuk namun tidak dijawab.
Sementara dirinya masih di Surabaya, sedangkan hari berikutnya toko harus dibuka, maka anaknya yang masih di Atambua kembali ke Dili.
Namun, jelasnya, ketika anaknya tiba di Dili, menelepon korban untuk mengambil kunci yang dititipkan pada korban tetapi tetap tidak terjawab.
"Jadi, anak saya memang Senin, 1 Desember, dari Atambua ke Dili karena harus buka toko. Sampai di Dili, karyawan lain mau masuk kerja tapi toko belum buka. Makanya anak saya minta anggota polisi dan aparat pemerintah setempat untuk membuka gembok pintu yang terkunci. Waktu digembok, korban sudah dalam kondisi telah meninggal," katanya sambil berulang-ulang meminta wartawan jangan menulis namanya.
Ditanya soal kondisi korban, Ami yang didampingi suaminya mengatakan belum mengetahui soal kondisi korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk divisum.
Sebagai majikannya, kata dia, mereka membiayai semua proses pengantaran korban hingga diserahkan ke pihak keluarga.