TRIBUNNEWS.COM, BONE - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tertangkap tangan tengah berpesta sabu sambil bermain judi bersama 7 warga lainnya, Selasa (9/12/2014). Setelah pengembangan, polisi kembali membekuk seorang pria lainnya sebagai pengedar sabu.
Informasi yang dihimpun Kompas.com menjelaskan, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Kasat Reskrim Polres) Bone AKP Andi Asdar itu dilakukan sekitar pukul 01.30 Wita dini hari di Desa Turuadae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Saat itu, polisi menggerebek rumah milik SU (41), Kades setempat yang tengah asyik bermain judi kartu domino.
Saat digerebek, SU sedang bersama AM (38), warga Komplek Pabrik Gula Camming PTPN XIV, Kecamatan Libureng; RU (41), warga Desa Mattirodeceng, Kecamatan Libureng; BUD (33) Warga Desa Patangkai, Kecamatan Lappariaja; GU (51), warga Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre; JU (39) warga Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja; NA (34), warga Desa Mappesangka, Kecamaran Ponre serta; AH (30).
Para pelaku tak bisa kabur lantaran telah dikepung oleh polisi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 4 pembungkus sabu terdiri dari 3 paket kecil dan 1 paket besar milik SU dan BUD serta 3 alat isap sabu. Selain itu, aparat juga menyita uang tunai Rp 1.250.000 dan 7 paket kartu domino. Diduga, Kades SU bermain judi sambil mengisap sabu.
Lalu sekitar pukul 03.00 Wita, polisi kembali melakukan pengembangan terkait asal muasal sabu tersebut dan berhasil membekuk AH (30), warga Desa Liliriawang, Kecamatan Bengo. Bersama barang bukti, para pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Bone untuk diperiksa.
Kasat Narkoba Polres Bone Iptu Rudi mengatakan, saat ini sang Kades sedang menjalani pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Bone.
"Dia (oknum Kades) dan pelaku lainnya sementara menjalani pemeriksaan dan tes urine," katanya.
Penulis: Kontributor Bone, Abdul Haq