News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum TNI Serang Warga di Deli Serdang

25 Orang Prajurit Armed 2/KS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerangan ke Warga di Deli Serdang

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pangdam I Bukit Barisan, Letjen Mochammad Hasan (kemeja putih) saat melayat Raden Barus, korban tragedi Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (10/11/2024).

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- 25 prajurit TNI Angkatan Darat dari Batalyon Artileri Medan Armed 2/ Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka buntut penyerangan ke warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Akibat penyerangan puluhan prajurit TNI AD tersebut, satu warga bernama Raden Barus meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

Penetapan 25 tersangka tersebut dilakukan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I Bukit Barisan.

Baca juga: Pangdam I Bukit Barisan Temui Keluarga Korban Insiden Sibiru-biru Hingga Datangi Markas Yon Armed 2

"Sudah (ditetapkan tersangka) ada 25 prajurit,"ungkap Letjen Mochammad HasanĀ usai apel luar biasa serah terima jabatan Pangdam, dari Letjen Mochamad Hasan ke Mayjen Rio Firdianto di Kodam I Bukit Barisan, Selasa (3/12/2024).

Mantan Pangdam I Bukit Barisan yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kemenko Polhukam ini mengatakan, personel Batalyon Armed yang diperiksa lebih dari 50 orang.

Namun, hasil penyelidikan sementara, yang diduga terlibat langsung pembantaian hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka sebanyak 25 orang.

"Yang kita periksa lebih dari 50 prajurit. Tapi yang sudah terindikasi (25)," kata dia.

Mochammad Hasan mengakui proses penetapan tersangka lambat karena mereka harus teliti dalam penegakan hukum.

Sehingga apabila buru-buru menetapkan personel TNI sebagai tersangka, dikhawatirkan cacat hukum.

Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pengadilan Militer.

"Mohon maaf, ini prosesnya agak lama karena kita memilah, memisahkan karena kita tidak boleh salah dalam menegakkan hukum karena ini akan kita limpahkan ke Pengadilan. Jadi, sekali lagi. Sekian kalinya saya meminta maaf kepada masyarakat Sumatera Utara atas kejadian ini dan kejadian lain."

Baca juga: KSAD Siapkan Arhanud, Armed hingga Kavaleri Amankan Upacara HUT RI di IKN Tahun Ini

Diketahui, puluhan anggota TNI dari Batalyon Artileri Medan Armed 2 Kilap Sumagan menyerang permukiman warga di Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara Jumat 8 November malam hingga Sabtu dinihari.

Akibat penyerangan ini, satu warga bernama Raden Barus meninggal dunia dan puluhan luka-luka.

Dalam satu malam, penyerangan disebut berlangsung sebanyak tiga kali.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini