Kondisi seperti ini sudah berlangsung selama terjadinya semburan lumpur. Terlebih aliran lumpur sekarang ini dibuang begitu saja ke sungai yang dipakai mengairi sawah dan diambil untuk tambak.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo, Mahmud, mengungkapkan pihak terkait agar memperhatikan keluhan petambak dan petani.
BPLS juga diminta tidak membuang lumpur ke Kali Ketapang dan mengalirkannya ke Sungai Porong.
“Disitu kan sudah jelas, lumpur dibuang ke Kali Porong kok malah dibuang ke Kali Ketapang,” tandasnya.
Mahmud mengaku, pihaknya berharap agar instansi terkait seperti Dinas PU Pengairan dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) segera koordinasi dengan BPLS.
Karena PU Pengairan beberapa waktu lalu sudah dinormalisasi tapi sekarang sudah penuh lagi.
“Harus dilakukan normalisasi sungai agar bisa digunakan untuk irigasi pertanian dan pertambakan,” ujar Mahmud.
Kepala Pokja Sosial BPLS, Priambodo, menjelaskan pihaknya memang memasang beberapa gorong-gorong di tanggul lumpur.
Tetapi fungsi dari gorong-gorong itu sebenarnya untuk mengantisipasi jika air di dalam kolam lumpur penuh.
Tetapi dalam beberapa bulan ini air lumpur mengalir ke Kali Ketapang, apalagi saat tanggul jebol.
“Ini akibat BPLS dilarang memperkuat tanggul dan membuang lumpur ke Kali Porong. Jika penanganan lumpur tak dilarang warga, kami membuang lumpur ke Kali Porong,” tandasnya. (mif)