“Waktu ada ekstra pramuka, pacar saya, saya suruh bolos sekolah dan suruh ke rumah. Kemudian saya merekamnya dan saat itu rumah dalam keadaan sepi,” aku IB.
Tersangka yang kini ditahan penyidik, mengaku sayang dan cinta dengan pacarnya dan tidak ada maksud melukai. Bahkan tersangka berkali-kali minta maaf atas perbuatan yang dilakukan baik itu kepada korban dan keluarganya.
Ia juga meminta maaf kepada ibu dan ayahnya atas perlakuan ini. “Sebenarnya video yang saya rekam untuk kenang-kenangan,” kilahnya.
Selama pacaran dengan KH, tersangka kerap minta hubungan layaknya suami istri. Namun permintaan itu beberapa kali ditolak. Rupanya penolakan korban justru dijawab dengan ancaman.
IB mengancam akan menyebarkan video ke khalayak umum. Ternyata benar, video yang tak selayaknya itu menyebar dan menjadi gunjingan masyarakat.
Kapolsek Krembung AKP Juned didampingi Kanit Reskrim Ipda Deddy Suryo Cahyo, mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan tersangka. Pertama, tersangka ingin mengulangi perbuatan itu lagi dan kedua, tersangka mengaku jengkel dengan pacarnya karena tidak direstui orang tua cewek.
“Tersangka telah menyebar video itu,” terang Ipda Deddy.
Menurut Deddy, untuk menangkap tersangka, polisi minta bantuan korban untuk menunjukkan alamat rumah tersangka sehingga polisi langsung mendatangi rumah korban dan digiring ke mapolsek. (mif)