Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Rosmawati, ibunda Mawar Anggraini, bayi yang tidak bisa pulang ke rumah karena tersangkut biaya operasi ceisar di RSUD Embung Fatimah Batam, hanya bisa menangis tersedu-sedu manakala diperbolehkan pulang bersama bayinya, Selasa (23/12/2014).
Ia tak kuasa menahan haru saat Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Iman Setiawan dan Direktur RSUD Embung Fatimah Fadilah Malarangang datang membawa kabar gembira itu.
Memang setelah melobi-lobi pihak RSUD dan memberikan jaminan atas nama DPRD Kota Batam, bayi Mawar pun diperbolehkan pulang. Untuk biaya administrasi sebesar Rp18 juta, nantinya akan dimasukkan dalam anggaran sosial.
"Nanti kita bicarakan ke Dinas Sosial, karena dia ini masuknya sudah ke orang terlantar. Pasien terlantar," ucap Iman yang ikut diamini oleh Fadilah.
Sebelum meninggalkan RSUD, Iman pun sempat memberikan sagu hati kepada Rosmawati. Mengingat wanita yang memiliki tiga putri inipun harus segera pulang ke kost-kostannya di Nagoya Windsor.