News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jatim Butuh Rp 6,6 Miliar Tutup 15 Lokalisasi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALIH FUNGSI - Karaoke live music merupakan salah satu fasilitas bangunan di kawasan Lokalisasi Kalikudu Kecamatan Pujon. Gambar diambil Senin (24/11/2014).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Anggaran Pemprov Jatim tampaknya akan tersedot cukup besar untuk menuntaskan program penutupan lokalisasi. Ini terjadi, karena mulai tahun ini Kementerian Sosial (Kemensos) tiba-tiba tidak mau mengundurkan dana bantuan program yang sudah berjalan sejak 2010 tersebut.

Dengan jumlah 15 lokalisasi di lima kabupaten yang akan ditutup sepanjang 2015, anggaran yang dibutuhkan minimal Rp 6,6 miliar. Nilai tersebut berdasar jumlah pekerja seks komersial (PSK) di 15 lokalisasi yang mencapai 1.326 orang.

Kabid Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Budi Yuwono menjelaskan, untuk mengentaskan para PSK dari lokalisasi, biaya yang dibutuhkan sebesar Rp 5.050.000 untuk setiap orangnya.

Dari anggaran bantuan tersebut, Rp 3 juta untuk pemberdayaan ekonomi bagi si PSK beralih ke pekerjaan baru, biaya pemulangan Rp 250 ribu, jaminan hidup Rp 20 ribu per hari selama 90 hari.

Menurut Budi, sebelumnya anggaran bantuan untuk para PSK yang dipulangkan dari lokalisasi ke kampung halaman masing-masing tersebut berasal dari APBN. Untuk Pemprov kebagian membantu para mucikari dan melakukan pengawasan, sedangkan kabupaten/kota kebagian memberikan pelatihan.

"Kalau bantuan untuk PSK dicabut, berarti anggarannya kemungkinan akan ditanggung bersama oleh Pemprov Jatim dan Pemerintah Kabupaten setempat yang lokalisasinya akan ditutup," ujarnya, Kamis (8/1/2015).

Budi mengaku sangat menyayangkan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos. Karena program penutupan lokalisasi yang diinisiasi oleh Pemprov Jatim ini oleh Kemensos sudah dijadikan sebagai salah satu program unggulan dan akan diberlakukan di provinsi lain di Indonesia.

"Dari situ, Pemerintah Pusat mestinya harus bertanggung jawab," tegasnya. (Mujib Anwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini