Di tempat berbeda, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Malang, Dewa Kresna Prosakh, mengatakan, jika LEP terbukti melakukan tuduhan tersebut, terbukti melanggar hukum dan Anggaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) Partai Nasdem, maka partai akan bertindak tegas.
"Kalau memang terbukti benar LEP melakukannya, jelas akan dicopot dari keanggotaan partai dan akan kita recall. Tapi, kami berharap, semua pihak bersikap tenang untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Semoga kasus ini segera bisa diselesaikan," katanya.
Ketika dikonfirmasi, LEP membantah dirinya melakukan perselingkuhan dengan IT. LEP siap menghadapi proses hukum.
"Saya siap menghadapinya proses hukum. Yang jelas, semua tuduhan itu tidak benar," tegasnya.
Penulis: Kontributor Malang, Yatimul Ainun