TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Zakaria, tahanan yang kabur saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Palembang Selasa (6/1/2015) lalu, akhirnya kembali berhasil diamankan, Sabtu (10/1/2015) sekitar pukul 00.45 WIB.
Zakaria yang tercatat sebagai warga Jalan Sukabangun 2 Lorong Keluarga Rt 04 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang ini, berhasil diamankan tim gabungan Polsekta Sukarami dan Ilir Barat (IB) I, beserta Tim Kejaksaan Negeri Palembang, saat berada di kediamannya.
Saat ini, Zakaria diamankan di Polsekta Sukarami dan menunggu untuk diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Palembang.
Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi mengatakan, penangkapan ini berkat kerja keras anggota kepolisian beserta pihak Kejaksaan Negeri Palembang.
"Setelah mendapat laporan bahwa yang bersangkutan berada di rumahnya, kita bersama tim gabungan Polsekta Sukarami dan Ilir Barat (IB) I, beserta Tim Kejaksaan Negeri Palembang, langsung melakukan penangkapan," jelasnya.
Saat hendak ditangkap, kata Imam, tersangka yang sudah terkepung di rumahnya Sukabangun II Lorong Keluarga Rt 4, sempat berusaha kabur dengan cara melompat dari jendela dan bersembunyi di semak-semak yang ada di belakang rumahnya.
Namun berkat kesigapan anggotanya, akhirnya tersangka dapat juga ditemukan.
"Untuk selanjutnya, tersangka akan kita serahkan kepada Kejaksaan Negeri Palembang guna menjalani proses lebih lanjut," ungkapnya.