Laporan Wartawan Pos Kupang, Servan
TRIBUNNEWS.COM, LABUAN BAJO - Sejumlah kapal pesiar dilarang berlayar dari Kota Labuan Bajo tujuan Pulau Komodo. Larangan ini beralasan kondisi cuaca memburuk berupa angin kencang dan gelombang laut di perairan Labuan Bajo dan Komodo yang mencapai lima meter.
Kepala Syahbandar Labuan Bajo, Usman Husin, kepada Pos Kupang, Senin (12/12015) mengatakan, larangan ini tidak hanya bagi kapal pesiar yang ke Pulau Komodo, tapi juga kapal pesiar tidak diizinkan berlayar ke pulau lainnya di wilayah Manggarai Barat selama menjadi tempat tujuan wisata.
Usman menjelaskan, kapal-kapal pesiar wisatawan tidak diizinkan berlayar ke sejumlah pulau obyek wisata di wilayah Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, berlaku sejak Sabtu (10/1/2014) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Selain ke Pulau Komodo, kata Usman, kapal-kapal pesiar juga dilarang berlayar ke Ping Beach, Pulau Sebayur, Pulau Kanawa dan sebagian besar pulau tujuan wisatawan, kecuali Pulau Rinca karena jaraknya relatif lebih dekat dari Labuan Bajo.
"Pelayaran ke Pulau Komodo dan pulau lainnya di wilayah Manggarai Barat ditutup total karena kondisi alam tidak memungkinkan untuk berlayar, yaitu gelombang mencapai empat meter sampai lima meter. Kapal baru boleh berlayar jika cuaca membaik," ujar Usman.
Ia menambahkan, ada pengecualian untuk pelayaran ke Pulau Rinca yang masih dibuka karena jaraknya relatif lebih dekat. "Itu pun hanya pagi hari. Kalau kondisi cuaca terus memburuk bisa saja ke Rinca juga ditutup dan pelayaran kapal Pelni bisa ikut dihentikan sementara," imbuhnya.
Syahbandar Labuan Bajo terus memantau perkembangan cuaca untuk perairan Labuan Bajo dan sekitarnya. Ia meminta para wisatawan, baik mancanegara maupun domestik untuk menerima kebijakan dari syahbandar yang tidak mengizinkan pelayaran ke tempat-tempat wisata tersebut.
"Kami tidak memberi izin berlayar demi keselamatan dan kebaikan kita semua. Bila kondisi alam membaik, pasti kami mengizinkan kapal-kapal pesiar beroperasi kembali," tegas