TRIBUNNEWS.COM. DENPASAR - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Bali masih memantau kawasan Pulau Nusa Lembongan yang diduga masih dikotori dengan peredaran narkoba. Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Polisi I Gusti Ketut Budiarta.
“Nusa Lembongan masih menjadi target, karena masih ada peredaran narkoba di sana. Kami sudah melakukan tindakan terdapat pulau-pulau di Bali, salah satunya Pulau Nusa Lembongan yang banyak dikunjungi wisatawan, khususnya wisatawan asing,” kata Budiarta, Denpasar, Bali, Rabu (14/1/2015).
Menurut Budi, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo bahwa Indonesia dalam status darurat narkoba ditindaklanjuti oleh BNN Provinsi Bali dengan membangun kewaspadaan dan tindakan untuk mencegah peredaraan barang haram itu di Pulau Dewata. Apalagi, Bali sebagai daerah pariwisata memang menjadi incaran para bandar untuk mengedarkan narkoba.
“Presiden sudah menetapkan Indonesia darurat narkoba. Otomatis kita harus menjabarkan sampai ke daerah. Bali yang merupakan daerah pariwisata, jangan sampai dijadikan tempat peredaran narkoba,” tegas dia.
Nusa Lembongan masuk Kabupaten Klungkung. Wilayah ini adalah sebuah pulau yang terpisah dari Pulau Bali. Jika akan menuju Pulau Nusa Lembongan, pelancong bisa naik perahu motor cepat dari Sanur, atau Kusamba Klungkung.
Daya tarik di Nusa Lembongan adalah dasar laut yang indah dengan terumbu karang dan aneka ikan. Spot ini kerap dijadikan lokasi untuk wisata selam. Kini, dalam perkembangannya, banyak vila dan hotel yang menjadi tempat menginap wisatawan asing untuk berliburan. Kondisi inilah yang rawan dimanfaatkan bandar narkoba untuk transaksi jual beli.( Kontributor Denpasar, Sri Lestari)