TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO- Kerap mengganggu pengendara di lampu merah, tiga anak jalanan (anjal) dan pengamen di razia, Satpol PP Situbondo, Jawa Timur.
Sebelum diberi pembinaan, rambut ketiga anjal itu di gunduli oleh petugas.
Selanjutnya mereka diberi tindakan dengan sanksi memberi hormat bendera merah putih di halaman Pemkab Situbondo.
Salah seorang anjal mengaku dirinya tidak pernah mengganggu pengendara, melainkan dirinya bersama temannya hanya mengamen.
"Saya berkumpul dengan teman hanya malam minggu, sedangkan sehari hari ngamen di rumah-rumah," kata anjal berinisial R (14) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Situbondo, Kamis (15/1/2015).
Selama ini dirinya tidak bersekolah, karena orang tuanya tidak memiliki biaya.
Apalagi sejak ibunya ditinggal kawin lagi sama ayahnya, ibunya yang membiayai hidupnya.
"Ya saya terpaksa ngamen untuk meringankan beban ibunya,"katanya polos.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Pol PP, Sutikno mengatakan, razia anjal dan pengamen karena mereka dianggap sering mengganggu pengguna jalan.
Bahkan, anggota Pol PP wanita pernah menjadi sasaran anjal saat berhenti di lampu merah.
"Usai beri pembinaan dan mereka kita pulangkan ke rumahnya masing masing," kata Sutikno.(Izi)