Selain itu, pansus juga bisa menyuplai data ke aparat penegak hukum.
"Dewan harus membuktikan jika tidak menjadi bagian dari kasus korupsi di Kota Malang, yaitu, dengan membuat pansus. Karena fungsi pengawasan melekat di dewan," katanya.
Ketua DPRD Kota Malang, Arif Wicaksono mengatakan masukkan dari MCW cukup membantu kinerja dewan ke depan.
Menurutnya, untuk kasus korupsi, dewan tidak bisa membentuk pansus. Karena ranahnya di aparat penegak hukum.
Tetapi, dewan akan meningkatkan pengawasan di setiap proyek Pemkot Malang.
Peningkatan pengawasan dilakukan dengan rutin mengadakan rapat kerja dengan SKPD dan melakukan sidak di lapangan.
"Agar transparasi dalam setiap pengerjaan proyek yang dilakukan Pemkot Malang tetap terjaga," katanya. (sha)