TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Kejaksaan Agung akan mengeksekusi enam terpidana mati secara serentak di dua lokasi berbeda di Jawa Tengah, Minggu (18/1).
Sebanyak lima terpidana dieksekusi di Nusakambangan, Cilacap, sedangkan satu terpidana dieksekusi di Boyolali, yakni Tran Thi Bich Hanh.
Hingga kemarin malam, Tran Thi masih di tahan di LP Wanita Bulu, Semarang.
Sumber Tribun Jateng di Lapas Bulu mengatakan, Tran Thi Bich Hanh sangat kaget mendengar rencana eksekusinya hari Minggu.
Menurut sumber Tribun yang enggan disebutkan namanya, terpidana asal Vietnam tersebut merasa sangat terpukul.
Terlebih, selama berada di dalam penjara, belum pernah sekalipun keluarga di Vietnam menjenguknya.
Pihak Lapas Bulu terus memberikan pendampingan kepadanya.
"Sedih. Jauh dari keluarga. Ia baru tiga tahun sekian bulan di Bulu," kata sumber Tribun ketika ditanya keadaan Tran Thi Bich Hanh, Kamis (15/1/2015).
Selain merasa sedih, Tran Thi Bich Hanh memiliki permintaan terakhir.
Namun, sumber Tribun tidak mau mengungkapkan apa permintaan terakhir terpidana mati yang kini tengah menghitung hari tersebut.
Hingga kemarin, pihak Lapas Bulu belum menerima surat resmi soal pelaksanaan eksekusi itu.
"Dia masih di LP dan belum ada pemindahan atau penjemputan. Ini dia masih ada kok," kata Kepala LP Wanita Bulu, Semarang, Suprobowati, kepada Tribun Jateng, Kamis (15/1) malam.
Suprobowati menambahkan, pihaknya belum menerima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan ekskusi mati tersebut.
Namun, dirinya mengakui kalau pihak LP dan terpidana sebenarnya sudah tahu jika permohonan grasi yang diajukannya ditolak.
"Kami sudah tahu kalau grasi ditolak dari berita TV. Lha mereka semua juga menonton TV. Hanya kalau soal pelaksanaan eksekusi itu kami semua belum tahu," jelasnya.