Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Setelah Kepolisian Resort Kota Besar Makassar berhasil mengungkap salah seorang gembong narkoba dan menyita sejumlah barang bukti narkoba berupa 1, 2 Kilogram Sabu dan 4.188 butir extasi, Minggu (18/1/2015) dini hari.
Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kota Besar Makassar kembali melakukan operasi razia narkoba di jalan, untuk mengantisipasi kiang maraknya peredaran narkoba di Makassar.
Operasi yang digelar sejak Sabtu (17/1/2015) sekitar pukul 20 .00 wita di Jl Yos Sudarso Makassar ini kembali berhasil menangkap seorang kurir narkoba atas nama Ardianyah alias Ardi (21) asal Jl Syekh Yusuf Raya nomor 21 kabupaten Gowa
Kurir narkoba yang dibekuk ini belum diketahui apakah ada hubunganya dengan jaringan internasional yang diringkus di Studio 33 Hotel Clarion kemarin.
Namun dalam penangkapan itu, Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga sabu sebanyak satu ons yang terbungkus dalam plastik. Kemudian petugas juga menemukan 125 butir pil diduga extasi.
Ardiansyah yang ditemui di ruang penyidik Narkoba Polrestabes Makassar mengatakan narkoba jenis sabu dan extasi didapat dari seseorang yang tak ia ketahui identitasnya. "Saya tidak pernah ketemu dengan orang itu. Karena saya hanya komonikasi lewat telepon . Kemudian disuruh mengambil barang ini yang disimpan di dalam tempat sampah," jelasnya.
Dikatakanya, bahwa sebagai kurir narkoba bisa mendapatkan banyak keuntungan . " Kalau berhasil melakukan transaksi biasa saya dapat 300 ribu sampao 500 satu kali transaksi, sebutnya.
Selain karena hasilnya menguntungkan, dia menggeluti sebagai kurir narkona karena kebutuhan ekonomi mereka tidak mencukupi.
"Untuk biaya istri saya yang hamil dan kredit motor pak," kata Ardi.