Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUNNEWS.COM, WATAMPONE - Saliming (40), warga asal Desa Waji, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, provinsi Sulawesi Selatan, ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Bone, Selasa (27/1) malam.
Saliming ditangkap lantaran kerap mencuri dan menggerayangi kemaluan korbannya.
Pencuri yang dikenal warga setempat dengan istilah si kolor ijo ini melancarkan aksinya di malam hari atau di waktu istirahat.
Kepala Satuan Reskrim Polres Bone, Ajun Komisaris Andi Asdar mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan warga yang kerap kehilangan barang.
"Saya dengar Dia (Saliming) terlibat kolor ijo. Dia sering masuk ke rumah orang di malam hari.
Laporan tentang pencurian sudah ditangani penyidik," kata Asdar, Rabu (28/1/2015).