TRIBUNNEWS.COMSANGATTA - Konsultan ISO dari Badan Sertifikasi Nasional, Michael Doni Gunawan, memuji langkah Polres Kutim dalam menciptakan pelayanan prima.
Atas upaya itu, Polres Kutim mengukuhkan diri sebagai polres pertama di Provinsi Kalimantan Timur yang mendapat sertifikat ISO. Sebelumnya, Polda Kaltim juga mendapat sertifikat ISO, khusus di bidang sumber daya manusia (SDM).
"Saya berharap Polres Kutim dapat menjadi pilot project bagi polres lainnya di Provinsi Kaltim," katanya di sela tinjauan pelayanan di unit satuan Mapolres Kutim, Kamis (29/1/2015).
Doni menyebut pemberian sertifikasi ISO mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Semua instansi, kata dia, sudah seharusnya memberikan pelayanan prima seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang tersebut.
"Polisi harus berbenah terus. Dari pelayanan yang ada, semua harus dijelaskan mekanismenya dan masyarakat boleh bertanya," jelasnya.
Badan sertifikasi ISO, lanjut Doni, adalah lembaga independen yang melegalkan standar operasional prosedur (SOP) di setiap instansi. Namun pemberian sertifikat ISO bisa saja dicabut manakala pelayanan yang diberikan sudah tidak sesuai harapan.
"Makanya dengan sertifikat itu harusnya dilakukan perbaikan terus menerus. Tim kami juga akan turun melakukan evaluasi setiap satu semester," tandasnya. (*)