TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Kasus rabies di Kalimantan Tengah masih menjadi catatan tersendiri. Bahkan sepanjang 2014, ada 34 kasus gigitan binatang yang dinyatakan positif tercemar virus berbahaya.
Dari jumlah tersebut, kasus yang terjadi di Kota Palangkaraya menempati posisi teratas dengan 14 kejadian disusul Gunungmas 11 kasus, dan Pulangpisau satu kasus.
Selain itu, Barito Timur tercatat delapan kasus, Murungraya empat kasus, Kotawaringin Timur satu kasus, dan di Kabupaten Lamandau tiga kasus rabies.
"Sedangkan di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Barat, Sukamara, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, dan Seruyan tidak terpantau kasus rabies pada 2014," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Vetreniter, Distanak Kalteng Candra Rochmawan, Senin (9/2/2015).
Candra menambahkan, kasus rabies terjadi karena masih adanya sejumlah hewan liar yang belum berhasil divaksinasi dan kurangnya kesadaran pemilik hewan peliharaan untuk memberi vaksin rabies. Padahal pemberian vaksin anti rabies merupakan program pemerintah dan tidak dikenakan biaya.