News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gudang Pemkot Palembang Jadi Tempat Penyimpanan Pakaian Impor Bekas

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pol PP sedang memindahkan pakaian bekas pedagang yang disimpan di gudang milik Pemkot Palembang di Pelataran Ampera, Selasa (10/2).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebuah gudang milik Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang yang berada di pelataran Jembatan Ampera (Seberang Ilir-red), beralih fungsi menjadi gudang tempat penyimpanan baju bekas milik para pedagang kaki lima.

Pantuan Sripoku.com, tampak puluhan karung baju bekas berhasil diangkut pihak Satpol PP dari gudang yang berada persis bersebelahan dengan Kantor UPTD Dishub Kota Palembang tersebut.

Sebanyak tujuh pickup serta satu truck harus digunakan untuk mengangkut baju-baju bekas yang ada dari dalam gudang tersebut.

Kasatpol PP Kota Palembang, Kompol Tatang Dukadireja didampingi Kabid Bina Tibumtramas, Ismail Ali yang langsung turun ke lokasi penertiban mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang sudah resah dengan gudang baju bekas.

"Setelah menerima aduan tersebut, kita bersama Sekda langsung melakukan rapat pada hari Kamis kemarin. Dan hari ini, Senin (10/2), kita bersama Dishub Kota Palembang langsung melakukan penertiban," jelasnya.

Dari penertiban tersebut, dikatakan Tatang, setidaknya berhasil didapatkan sebanyak tujuh mobil pickup serta satu truk baju bekas dari dalam gudang tersebut.

"Selanjutnya, barang bukti ini akan kita bawa untuk diamankan. Bagi para pemilik, yang hendak mengurus silahkan datang langsung ke kantor. Tapi, setelah semua diurus, mereka harus membuat surat perjanjian untuk tidak lagi menyimpan dagangannya di gudang itu serta tidak boleh berjaualan di kawasan Taman Ampera. Dan apabila hal itu masih dilanggar, makan saksi tegas agar diberikan kepada yang melanggar," jelasnya.

Selain itu, masih dikatakan Tatang, penertiban kali ini dilakukan juga untuk mengantisipasi bahwa baju bekas yang banyak mengandung bakteri. Dan sedikitnya sebanyak 80 personil diturunkan termasuk dibantu dari pihak Dishub Kota Palembang.

"Siapa yang memberikan izin untuk menyimpan baju-baju bekas di gudang ini, kita belum tahu dan masih akan mencari
akarnya. Dengan adanya kejadian ini, kita bisa dibilang 'kecolongan' karena mereka tidak ada izin," ungkapnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Palembang, Masripin didampingi Kepala UPTD, Suryanto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui terkait adanya kejadian tersebut.

"Dua tahun yang lalu tepatnya sebelum kami pindah ke bawah Ampera, tempat tersebut merupakan restoran. Tapi setelah itu tidak dipakai lagi dan menjadi milik Pemkot. Kita juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab sekarang dan apakah ada oknum-oknum tertentu kita juga tidak tahu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini