Laporan Rahmad Wiguna | Sumatera Utara
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Wakil Bupati Aceh Tamiang Iskandar Zulkarnain menyampaikan protes kepada Kapolda Sumut Irjen Eko Hadi Sutedjo karena tak luput dari pemeriksaan polisi lalu lintas di perbatasan Sumut - Aceh.
Kekesalannya itu disebabkan karena dia tengah menumpang kendaraan dinasnya dengan plat BL 50 U.
"Masa mobil plat bupati distop. Kalau diperiksa di jalan, apa kata masyarakat yang melihat," kata Iskandar ketika bertemu Irjen Eko di Mapolda Sumut, Rabu (18/2/2015).
Padahal penyetopan itu terjadi saat Iskandar hendak menghadiri dialog dan koordinasi penanganan dan permasalahan di perbatasan Aceh dan Sumut yang dilangsungkan di Polda Sumut pada Rabu (18/2/2015).
Ia menilai apa yang dialaminya itu membenarkan adanya diskriminasi oleh kepolisian di Medan terhadap kendaraan berplat BL.
Menariknya, Kasdam Iskandar Muda Brigjen Rudi Polandi dan Kapolda Aceh Irjen Husein Hamidi yang juga hadir dalam diskusi itu pun mengaku pernah distop di perbatasan.
"Distop oleh petugas pakai jaket. Jadi ini oknum. Kejadiannya ketika saya masih wakapolda," kata Husein.
Dalam diskusi ini, Pemprov Aceh mengutus Sekda beserta beberapa kepala biro, dan seluruh bupati yang berbatasan langsung dengan Sumut.
Hal yang sama juga dilakukan Pemprov Sumut dengan mengutus pejabat utamanya. Selain membahas isu diskriminasi plat BL, mereka juga membahas persoalan tapal batas, penegakkan hukum, serta sosial dan budaya. (*)