TRIBUNNEWS.COM.MAKASSAR, -- Tim kuasa hukum Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (48), menyiapkan langkah hukum baru.
Mereka akan melaporkan balik Feriyani Lim (29), wanita asal Singkawang, dan beberapa pelapor atas sejumlah kasus menyebabkan Abraham jadi tersangka kasus dugaan pemalsuan KTP dan dokumen kependudukan.
Abraham diadukan ke polisi dalam tiga kasus. Pertama pemalsuan dokumen administrasi kependudukan, rumah kaca atau penyalagunaan kewenangan, dan kepemilikan senjata api tanpa surat izin.
Atas dua laporan itu, pemalusuan KTP dan kepemilikan senjata api, Abraham menjadi tersangka.
Koordinator Tim Advokasi Abraham Samad di Makassar, Adnan Buyung Azis (45), kepada Tribun, Minggu (1/3/2015) mengaku masih mendalami kasus yang dituduhkan kepada kliennya.
"Kami tunggu persetujuan dari tim taktis di Jakarta," kata Adnan.
Seperti sikap aktivis gerakan SaveKPK, Adnan beranggapan semua tuduhan yang dialamatkan ke Abraham untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan melengserkan Abraham dari kursi pimpinan KPK.
Menyikapi hal itu Polda Sulselbar , melalui Kabid Humas Polda Kombes Pol Endi Sutendi, mengatakan laporan balik pihak Abraham adalah hak hukum tersangka sebagai warga negara.
Hingga Minggu kemarin, Polda belum mendapatkan informasi tentang rencana itu.
Endi menambahkan, seteleh pemeriksaan pertama 24 Februari lalu, tim penyidik belum mengagendakan pemeriksaan lanjutan. Polda masih menunggu instruksi dan perkembangan kasus dari Mabes Polri.
Menurut Endi, dari perkembangan kondisi kesehatan Abraham, sampai saat ini belum memberikan informasi tentang kesehatannya maka belum bisa dipastikan kapan pemeriksaan lanjutan digelar.
Saat itu, pemeriksaan baru berlangsung satu jam, saat penyidik baru mengajukan 15 pertanyaan, Abraham mengaku sakit maag.
Adnan mengatakam, saat ini pihaknya tengah menunggu panggilan dari penyidik Polda mengenai agenda pemeriksaan Abraham . Soal kondisi kesehatan Abrah , tim kuasa hukum belum menjelaskan mengenai perkembangan terakhirnya.
"Abraham Samad kan sudah sampaikan bakal kooperatif, katanya. (cr1/san)