Laporan Wartawan Pos Kupang, Alwy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG---Oknum tenaga honor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sumba Timur, AH alias Ade rupanya menjadi bandar narkoba di wilayah Sumba Timur.
Tersangka Ade sudah bergelut sebagai bandar barang haram itu selama setahun.
Direktur Reserse dan Narkoba Polda NTT, Kombes Pol Kumbul KS, didampingi Kabid Humas, AKBP Agus Santoso, S.IK, dan Kasubdit II, AKBP Albert Neno mengatakan hal itu saat menggelar jumpa pers di Mapolda NTT, Rabu (4/3/2015) siang.
Ade dinyatakan sebagai bandar setelah tim menangkap oknum PNS Satpol PP Sumba Timur berinisial ER. Kepada polisi, ER mengaku membeli paket sabu-sabu itu dari Ade.
"Setelah kami geledah rumah Ade, kami mendapatkan barang bukti sebanyak 33 paket sabu-sabu dan sejumlah alat penghisap sabu-sabu. Dari keterangan tersangka, Ade sudah berjualan barang haram itu selama setahun di Sumba Timur," ungkap Kumbul.
Ditanya siapa saja yang sering membeli sabu-sabu dari Ade, Kumbul mengatakan tersangka Ade masih bungkam. Namun diperkirakan Ade menjual barang haram itu kepada pelanggannya di wilayah Sumba Timur.
Menyoal siapa penyuplai narkoba ke Ade, Kumbul mengatakan barang dikirim oleh seseorang dari Malang. Narkoba jenis sabu-sabu itu dikirim menggunakan jasa pengiriman barang.
"Soal siapa orangnya masih kami cari dan dalami," jelas Kumbul.
Diberitakan sebelumnya, ER alias Emil, oknum PNS lingkup Setda Sumba Timur, Kamis (26/2/2015) sore, diringkus aparat Polda NTT karena diduga memakai narkoba.
Seorang lainnya, AH alias Ade, tenaga honorer di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sumba Timur masih buron. *