Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM,NUNUKAN- Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory mengatakan, sudah menjadi hal yang biasa jika polisi memasuki wilayah Malaysia untuk menangani perkara pidana yang pelakunya atau barang buktinya berada di negara tetangga.
Begitu juga sebaliknya, Polis Diraja Malaysia juga sudah seringkali memasuki wilayah Indonesia, jika sedang menangani kasus pidana.
Dia mencontohkan, Ketua Jabatan Siasatan Jenayah, Ibu Pejabat Kontinjen Sabah, SAC Salehudin Abd Rahman pernah mendatangi Mapolres Nunukan untuk berkoordinasi terkait kasus pencurian bermotor, yang barang buktinya dijual ke Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Karena itu, Kapolres heran jika media massa di Malaysia justru memberitakan penangkapan 10 polisi dan 4 TNI saat aparat Indonesia ini sedang berkoordinasi terkait rencana penyerahan Syarif, tersangka pembunuh Sersan Satu Tata Adi Cahyono, yang saat itu sedang ditahan di Balai Polis Wallace Bay.
“Datuk Salehudin juga masuk ke sini bulan lalu dalam rangka koordinasi kasus. Dia datang ke sini. Coba bagaimana kalau kalian beritakan dia dikepung di sini, mau ditangkap karena masuk tidak prosedural?” kata Kapolres, Selasa (17/3/2015).
Kapolres mengatakan, saat Polis Diraja Malaysia (PDRM) masuk ke wilayah Indonesia di Kabupaten Nunukan, polisi berusaha memberikan pelayanan yang baik dengan pengamanan yang terbaik pula.
“Mereka bintang satu masuk ke sini, apa mau dikepung? Kalian datang melihat di sini. Sekarang kita di sana diberitakan begitu,” ujarnya.
Saat itu, Salehudin berkoordinasi terkait kasus pencurian kendaraan yang barang buktinya berada di wilayah Polsek Krayan.
Sama halnya terhadap 10 polisi dan 4 TNI yang memasuki wilayah Malaysia dalam rangka koordinasi kasus pembunuhan yang pelakunya melarikan diri ke Malaysia.
Dari kunjungan itu, pihak PDRM berkoordinasi meminta bantuan guna kelancaran anggotanya melakukan penyelidikan di wilayah Republik Indonesia.
Saat itu, ada saling pengertian, apalagi wilayah Krayan berada sangat jauh dari pusat kota.
“Sekarang apa bedanya kita ke sana untuk koordinasi begitu? Kalau dalam rangka koordinasi kita sudah seringkali melakukan itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, polisi tidak mungkin melakukan penangkapan di wilayah negara lain. Sebab pihaknya mengerti aturan hukum.
“Mereka sudah seringkali melakuan koordinasi kepada kami. Situasi seperti itu di perbatasan sudah biasa. Ada ruang untuk kami saling memahami sehingga kita tidak tegang di perbatasan,” ujarnya.
Tetapi dalam hal tertentu yang prinsip, kata dia, ada aturan yang harus diutamakan. “Silakan kalian melihat sendiri, apakah kami itu salah satu tidak?,” tanya dia.