TRIBUNNEWS.COM.TULANGBAWANG- Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang digegerkan dengan penemuan bungkusan yang diduga berisi seperangkat alat isap narkotika jenis sabu-sabu, Selasa (17/3/2015).
Alat isap tersebut terdiri dari tutup botol beserta beberapa pipet, jarum suntik, enam plastik besar, dan 10 bungkus kecil diduga bungkus sabu yang tersimpan di dalam kotak kecil.
Bungkusan itu pertama kali ditemukan oleh Dedi, salah satu wartawan media lokal saat sidang paripurna pengesahan raperda. Alat isap sabu dan sejumlah bungkus plastik bekas ditemukan dalam laci meja jaga di depan ruangan Ketua DPRD Tulangbawang.
Menurut Dedi, penemuan bungkusan tersebut berawal saat rekan-rekan wartawan sedang mencari kunci sepeda motor milik wartawan TVRI Johan Argena Putra. "Biasanya kan rekan-rekan wartawan banyak yang usil menyembuyikan barang milik sesama rekan wartawan. Nah kebetulan saat itu yang hilang kunci motor milik Johan," ungkap Dedi yang dikonfirmasi Tribun, Selasa sore.
Dedi mengatakan, ketika itu rekan-rekan wartawan mencari kunci motor tersebut di dekat ruangan ketua DPRD. Karena saat paripurna berlangsung sebagian wartawan biasanya memang berkumpul di dekat ruang ketua DPRD yang tak jauh dari ruang paripurna.
"Nah, begitu mencari di laci meja yang ada di depan ruang ketua DPRD, saya menemukan kotak kecil. Setelah dibuka bersama rekan-rekan wartawan, ternyata isinya seperti alat isap sabu," katanya. "Kita juga menunjukkan temuan itu kepada anggota Intel Polres Tulangbawang yang kebetulan ada di situ (kantor DPRD)," beber Dedi.
Kasatnarkoba Polres Tulangbawang AKP Muslikh belum mau berkomentar lebih jauh soal penemuan bungkusan yang diduga bekas alat isap, dan plastik bekas bungkus sabu yang ada dalam laci meja penjagaan depan ruang ketua DPRD Tulangbawang.
Menurut Mulsikh, temuan itu masih akan diselidiki. "Soal itu saya belum bisa komentar lebih jauh, mesti dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Muslikh yang dikonfirmasi Tribun, Selasa malam.(end)