Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kapolres Nunukan AKBP Christian Tory memastikan, penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Dari hasil gelar perkara, diperoleh alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut tersebut ke penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan," ujar Christian, Rabu (8/4/2015).
Meskipun dipastikan telah ditingkatkan ke penyidikan, dalam kasus itu polisi belum mengungkapkan tersangka.
"Ini baru rencana kita panggil tersangkanya untuk diperiksa," ujarnya.
Penyelidikan korupsi yang melibatkan oknum bendahara Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Hidayat, berawal dari laporan para pegawai puskesmas ke Polres Nunukan.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Nunukan, Hidayat diduga menggelapkan empat mata anggaran untuk 31 kegiatan di puskesmas.
"Anggarannya untuk tiga puskesmas yang tidak disalurkan. Di Kecamatan Krayan, Kecamatan Tulin Onsoi, Kecamatan Krayan Selatan. Kegiatannya ada 31," ujarnya.
Di antara dana kegiatan yang digelapkan itu untuk imunisasi sebesar Rp 65 juta dan pelayanan kesehatan Rp 144 juta.
"Diperkirakan sekitar Rp 400 juta," ujarnya.