TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Digilir lima orang, remaja atau anak baru gede (ABG) berinisal FS (15) warga Kotabumi Utara, Lampung Utara kini hamil lima bulan. Bahkan salah satu pelaku berinisial A merupakan pacar korban.
Saat ini, kasus pemerkosaan bergilir tersebut telah dilaporkan orang tua korban ke Polres Lampung Utara, tentang pencabulan atau pemerkosaan anak di bawah umur.
Kasubag Humas Polres Lampung Utara Ipda Aris Satrio membenarkan adanya laporan tentang pencabulan anak di bawah umur, dan tengah dilakukan lidik oleh anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk kesaksian korban itu sendiri," ujar Aris di ruang kerjannya.
Menurutnya, berdasarkan isi laporan korban, peristiwa itu bermula ketika korban memiliki teman laki- laki atau pacar inisial A pada November 2014 lalu.
Kemudian korban dan A bertemu di Terminal Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara.
Di tempat itu, korban dijemput dengan sepeda motor dan diajak ke rumah A.
Kemudian A memaksa FS untuk berhubungan layaknya sumai istri.
"Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku A ini menghubungi rekan-rekannya. Tidak lama kemudian ada empat orang datang ke rumah tersebut. Atas tekanan dan paksaan dari para pelaku, korban dicabuli berulang kali," terang Aris.
"Awalnya anak saya itu tidak mau mengaku kalau telah dicabuli secara bergilir. Namun karena saya paksa, akhirnya dia mengakui. Untuk lebih meyakinkan lagi, anak saya itu kami bawa ke Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi untuk divisum, baru setelah itu lapor ke polisi," katanya.
Dia berharap jajaran Polres Lampung Utara khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dapat menindaklanjuti kasus tersebut, dan menangkap para pelakunya.
"Sampai sekarang anak kami masih trauma atas peristiwa yang dialaminya itu. Apalagi hingga saat ini anak saya jadi malas sekolah," sesal ayah korban.(ang)