Saat ini pun sosok Haji Kholil dikabarkan sedang pergi umrah dan segala kegiatan yang berhubungan dengan pengiriman TKI itu dipasrahkan kepada Kahar (45).
Adapun Kahar mengaku tidak tahu apa-apa tentang proses pemberangkatan itu.
“Saya hanya ikut perintah Haji Kholil,” tuturnya.
Namun ia sempat membuat pernyataan yang bertentangan dengan para korban. Ia mengatakan, semua biaya dalam proses pemberangkatan ini dialah yang bertanggung jawab namun para korban mengaku dari biaya pribadi.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, akhirnya Kahar yang diduga memiliki keterkaitan dengan pemberangkatan TKI ilegal ini diserahkan ke Polda Jatim.
Sementara, keenam orang calon TKI ilegal itu dipersilakan pulang atau bagi yang berasal dari jauh dipersilakan menginap di markas Polda Jatim.
“Kami serahkan perkara ini ke Polda Jatim karena mereka yang lebih berhak menyelidikinya,” terang M Erwin.