TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun mengaku sudah siap mengawal permintaan terakhir terpidana mati kasus narkoba Raheem Agbaje Salami yang disinyalir bakal menjalani eksekusi, Selasa (28/04/2015) malam atau Rabu (29/04/2015) dini hari.
Bersamaan dengan itu, kekasih Raheem, Angela warga Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sejak beberapa hari sudah tidak ada dirumah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah tetangga, Angela meninggalkan rumah sejak Sabtu (25/04/2015) kemarin.
"Tetapi, kami tidak diketahui pergi kemana. Dugaan sementaranya pergi ke Nusa Kambangan. Meski tidak ada anggota keluarga yang menyampaikan hal itu. Justru, kami sempat melihat Angela muncul di televisi ada di Cilacap beberapa hari kemarin," kata seorang tetangga Angela yang enggan disebut namanya ini kepada Surya, Selasa (28/04/2015).
Terpidana mati Raheem memiliki nama asli Jamiu Owolabi Abashin, kelahiran Lagos, Nigeria 26 April 1974 silam.
Dia merupakan anak pertama dari 4 bersaudara pasangan Raymond Abashin dan Zein Abashin.
Dia mulai Tahun 2007 menghuni Lapas Kelas I Madiun, pasca dipindahkan dari Lapas Porong Sidoarjo yang dihuni mulai Tahun 1999 sampai Tahun 2007 itu.
Paska dari Lapas Kelas I Madiun, Raheem dipindah ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah 27 Pebruari 2015 dinihari lalu untuk persiapan menjalani eksekusi.
"Kami mendapat informasi dari Kasi Pidum (R Bagus Wicaksono) mengikuti perkembangan dari Nusa Kambangan, tidak ada perubahan permintaan Raheem yang pernah menghuni Lapas Kelas I Madiun. Yakni tetap ingin dimakamkan di Kota Madiun. Soal tehnik setiba di Kota Madiun kami belum tahu," terang Kasi Intelejen Kejari Madiun, M Aliq Rohman Yakin.
Selain itu, Aliq menguraikan teknis itu sudah diserahkan ke Romo yang akan mendampingi Raheem hingga saat akhir.
Akan tetapi hal yang terpenting masalah persiapan sudah dilakukan di Kota Madiun.
Salah satunya dengan meminta dimakamkan di Kota Madiun, persiapan sudah dilakukan dengan penggalian makam yang ukurannya disesuaikan dengan memakai peti mati.
"Panjang liang lahat sudah ditambah menjadi 2,2 meter di TPU Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun yang sudah disiapkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pemkot Madiun itu," ungkapnya.