TRIBUNNEWS.COM. UNGARAN, - Kepala Polsek Ambarawa, AKP Mulyadi mengatakan jenazah Okwudili Ayotanze (40) warga Nigeria, terpidana mati kasus penyelundupan heroin yang telah dieksekusi mati di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, akan disemayamkan di Ambarawa.
Okwudili pun akan dimakamkan di Ambarawa. Bahkan, sejumlah pekerja sudah mulai menggali liang lahad untuk Okwudili. Diperkirakan jenazah terpidana yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang 22 Juli 2002 itu akan tiba di Ambarawa sekitar pukul 11.00 wib.
"Kita akan apelkan pasukan pengamanan sartu jam sebelumnya sekitar pukul 10.00 WIB. Rencananya pemakaman jam 16.00 WIB didahului sembahyangan," kata Mulyadi yang dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (29/4/2015).
Sementara itu, Bupati Semarang Mundjirin mengaku belum menerima informasi tentang hal tersebut. "Belum ada informasi. Saya tidak bisa komentar banyak karena belum dapat informasi," kata Bupati, disela persiapan menyambut Presiden Joko Widodo di lokasi peletakan batu pertama rumah susun sewa pekerja pabrik di Kelurahan Gedanganak, Ungaran.
Sejumlah informasi menyebutkan, jenazah Okwudili, satu dari delapan terpidana mati yang tadi malam dieksekusi akan disemayamkan di Panti Asuhan Eklesia, Bawen. Selanjutnya, Okwudili akan dimakamkan di Pemakaman Ngebong, Punthuksari, Ambarawa sekitar pukul 15.00 wib. (Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)