Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Jaringan pengedar narkotika jenis ekstasi oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru terungkap dari tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien, Jum'at (1/5/2015) pagi. Hasil pengembangan polisi, sebanyak 10 orang diduga satu jaringan ditangkap.
Jajaran Polda Riau yang sedang menggelar apel Jumat pukul 07.00 WIB terusik suara benturan keras mobil Avanza putih bernomor polisi BK 1315 WF yang menabrak mobil Pajero milik anggota polisi yang terparkir.
Akibat benturan itu, muka mobil Avanza dan bemper belakang mobil Pajero ringsek. Polisi kemudian mendapatkan satu orang di dalam mobil Avanza.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan di dalam mobil tersebut, polisi mendapatkan narkotika yang diduga ekstasi yang dibungkus di tiga plastik putih.
Polisi segera mengembangkan temuan ekstasi dan memeriksa pengendara pria mobil Avanza. Menurut pengemudinya, ia baru saja mengantar temannya ke Rumah Sakit Santa Maria.
Polisi lalu bergerak ke Rumah sakit Santa Maria dan menemui seorang pria diduga overdosis. Menurut pengakuan pengemudi Avanza, polisi lalu menggerebek kamar 827 dan 801 Hotel Aryaduta. Lima orang diamanka dari dua kamar tersebut berikut ekstasi dan paket sabu.
Rupanya, masih ada tiga anggota sindikat menginap tapi di Hotel Dafam. Polisi kembali mengamankan tiga orang dua di antaranya perempuan. Saat ini 10 tersangka diamankan di Polresta Pekanbaru.