TRIBUNNEWS.COM, MALANG -- Kapolresta Malang, AKBP Singgamata memimpin sendiri olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban kecelakaan kereta api, Alifia Fahma (14), Senin (4/5/2015) siang.
Ini dilakukan, karena ada dugaan bahwa siswi kelas 2 SMP Negeri 7 Kota Malang itu tewas tidak wajar. Muncul kabar, Alifia Fahma didorong oleh teman laki-laki yang baru dikenalnya hingga terjatuh dan akhirnya disambar kereta.
Olah TKP tersebut, berlangsung selama empat jam di lokasi kecelakaan Fia (Nama panggilan korban), yaitu rel kereta api kilometer 34 di jalan Gadang.
Di sini, polisi juga menghadirkan enam saksi yang mengetahui kecelakan kemarin, termasuk MR (14), tetangga Fia yang kemarin mengajak korban untuk mengunjungi Taman Rekreasi Kota.
"Sampai saat ini kami masih belum menyimpulkan apapun," kata Singgamata usai memimpin olah TKP di sana, Senin (4/5/2015).
Singgamata menjelaskan, kesulitan dalam menangani kasus ini karena seluruh saksi masih shock. Keterangan mereka juga berbeda-beda tiap ditelusuri polisi.
"Fakta saat ini, korban tewas karena ditabrak kereta. Kami belum bisa memastikan apakah dia ditabrak karena di dorong atau bukan. Sementara ini, tak ada bukti dan pengakuan yang menunjuk ke arah tersebut," tegasnya.
Seperti diketahui, Fia diketahui tewas pada Minggu (3/5/2015). Kala itu siswi kelas 2 SMP Negeri 7 ini sedang asyik berfoto-foto dengan rekannya, MR.
Mereka bisa ke sini karena jalur tersebut adalah jalur sehari-hari Fia berangkat sekolah.
Nah, ketika keduanya asyik berfoto-foto. Lokomotif kereta Gajayana tiba-tiba melintas. Fia lalu tewas setelah kepalanya membentur lokomotif kereta Gajayana. Dia mengalami luka yang cukup parah karena itu.
Diduga, Fia terpleset saat lokomotif itu lewat. Dugaan lain, Fia didorong oleh seseorang karena sebelum kejadian ini mereka sempat berkenalan dengan tiga pria, yang juga ada di lokasi itu hingga kecelakaan terjadi. (Adrianus Adhi)