News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersandung Kasus Pembunuhan, Siswa SMP Ini Kerjakan UN di Dalam Rutan

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IW saat mengikuti UN di Rutan dengan diawasi sipir dan perwakilan Dinas Pendidikan setempat.

TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA – Demi mencapai cita-citanya, IW salah satu siswa SMP di Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan tetap melaksanakan Ujian Nasional (UN), Senin (4/5).

IW melaksanakan UN hanya sendirian di Rumah Tahanan (Rutan) Martapura karena tersandung kasus pembunuhan yang ditahan sejak beberapa bulan lalu.

IW yang mengerjakan soal UN diawasi petugas rutan dan petugas dari dinas pendidikan OKU Timur terlihat tenang dan mengisi semua soal dengan seksama tanpa ada keraguan dan kecanggungan.

Sesekali terlihat dia berhenti dan terdiam usai membaca soal UN dan kemudian kembali terlihat tangannya menggoreskan pensil di lembar jawaban.

Ketika diwawancarai usai melakukan UN, IW mengaku sempat mengalami kesulitan saat menjawab semua soal UN.

Bahkan dirinya mengaku beberapa kali harus berhenti menulis dan berfikir untuk memastikan apa yang harus dijawabnya.

“Alhamdulillah saya bisa menjawab semua soal yang diujikan. Ada beberapa soal yang benar-benar membuat saya kesulitan namun saya berhasil menjawabnya,” katanya.

IW mengaku tidak ada kendala untuk belajar menjelang UN berlangsung meskipun saat ini dirinya tengah menjalani hukuman.

Selama didalam tahanan IW mengaku meluangkan semua waktu dan kesempatan untuk belajar dengan buku-buku pelajaran yang dibawakan oleh orangtuanya.

“Saya sudah siap menghadapi UN dan saya berharap bisa lulus hingga nanti bisa meneruskan ke pendidikan yang lebih tinggi,” katanya.

Kepala Rutan Martapura Edi Mulyono melalui Wakil Rutan H Herlizar mengatakan, pihak rutan selain memberikan izin kepada IW untuk mengikuti Ujian Nasional juga menyediakan fasilitas seperti ruangan untuk mengikuti ujian dengan pengawasan langsung dari pihak diknas.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) OKU Timur, Drs H Surya Bhakti melalui Kabid Diklan didampingi Kasi Kurikulum Muhammad Ridwan menjelaskan, meski tersandung kasus dan saat ini ditahan, IW tetap bisa ikut UN.

Untuk pengawas dan soal yang akan diujikan, semuanya diambil dari sekolah terdekat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini