Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dian Nugraha Ramdani
TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cianjur, Miftah, tiba-tiba 'kabur' diam-diam dari ruang pemeriksaan pidana khusus Kejaksaan Negeri Cianjur, Jawa Barat, Rabu (6/5/2015).
Politikus Partai Demokrat itu menghilang saat diperiksa tahap kedua sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana desa peradaban tahun 2012. Pada tahun itu, Miftah menjabat Kepala Desa Ciherang, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Jabar, Miftah mulai menjalani pemeriksaan pukul 09.00 WIB. Pada pukul 12.00 WIB, penyidik menyuruh Miftah untuk menelpon keluarganya agar menyiapkan pakaian.
Bukannya menelpon keluarga, Miftah malah pergi ke luar ruangan penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, Miftah belum juga kembali ke ruang penyidikan.
"Tadi saya telrpon, katanya mau ambil baju dulu dulu di rumahnya. Dia tiba-tiba pergi dari ruangan penyidikan. Katanya izin mau menemui istrinya di luar gedung kejaksaan, ternyata belum kembali hingga saat ini," ujar pengacara Miftah, Nurdin Hidayatullah.
Tribun Jabar mendapat informasi bahwa pihak Kejaksaan Negeri Cianjur sudah menyiapkan pakaian tahanan bagi Miftah.